Jumat, 28 Agustus 2009

ARSIP PENTING I

PIAGAM PENDIRIAN MI ISLAMIYAH MUNENG
Piagam tersebut setelah terbitnya undang-undang baru yang mewajibkan Madrasah Ibtidaiyah untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar pada pagi hari. Atas dasar SK Departemen Agama sebagai berikut :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar