Jumat, 28 Agustus 2009

ARSIP PENTING II

Piagam Pembangunan Gedung MI Islamiyah Muneng, diresmikan pada tahun 1976. dan sampai sekarang belum ada perubahan terhadap kondisi fisik bangunan. Jadi sudah saatnya untuk melakukan rehabilitasi atau perbaikan terhadap bangunan MI ini.

Piagam Jenjang Akreditasi Terdaftar Madrasah Ibtidaiyah Swasta, di sah kan oleh Departemen Agama pada tahun 1993 sebelum ketentuan masuk pagi. atau pada waktu itu adalah masuk sore.

Surat Keterangan Kepala Desa Muneng, yang menyatakan tanah MI Islamiyah Muneng berstatus wakaf dan tidak dalam kondisi sengketa.

Nomor Pokok Sekolah Nasional atau biasa disingkat dengan NPSN, adalah merupakan dasar siswa untuk mendapatkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).

2 komentar:

  1. Mubarik Ramdan karem From Sajjad Ahmad Mughal
    www.ez2.me

    BalasHapus
  2. Terima kasih....
    Semoga doa anda membawa berkah bagi kami. Amin ya robbal 'alamin.

    BalasHapus